Dorong Multifinance & Fintech Salurkan Pembiayaan Produktif, Ini yang Dilakukan OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah upaya untuk mendorong perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending dan multifinance meningkatkan penyaluran ke sektor produktif. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan sejumlah upaya tersebut telah tertuang dalam roadmap fintech P2P lending 2023-2027 dan perusahaan pembiayaan 2024-2028. 

"Dalam hal itu, mencakup limit pembiayaan untuk sektor produktif, kemudian menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga, menekankan sinergi dengan industri jasa keuangan UMKM, dan memperhitungkan dengan cermat sektor prioritas ekonomi yang terkait," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).


Upaya lainnya, Agusman menyampaikan fintech lending dan multifinance diminta meningkatkan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan terhadap UMKM. 

Baca Juga: OJK Beri Sanksi Pada 16 Multifinance dan 19 Fintech Lending pada Oktober 2024

Selain itu, OJK juga meminta pelaku industri untuk memperluas akses pembiayaan UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko. Pelaku industri diminta menyusun strategi peningkatan kuantitas dan kualitas penyaluran kredit UMKM, dengan memperluas jangkauan sumber dana dan pemanfaatan teknologi informasi. 

Menilik secara kinerja, industri multifinance dan fintech lending tercatat masih terus bertumbuh. OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar Rp 501,78 triliun pada September 2024. Nilai piutang pembiayaan pada September 2024 tumbuh 9,39% secara Year on Year (YoY). 

Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun. Pencapaian pada September 2024 tumbuh sebesar 33,73% YoY.

Selanjutnya: 4 Cara Menghapus Iklan di HP Realme dari OS Bawaan dan Browser

Menarik Dibaca: Kalbe Hadirkan Promag Herbal untuk Penikmat Kopi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih