KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah upaya untuk mendorong perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending dan multifinance meningkatkan penyaluran ke sektor produktif. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan sejumlah upaya tersebut telah tertuang dalam roadmap fintech P2P lending 2023-2027 dan perusahaan pembiayaan 2024-2028. "Dalam hal itu, mencakup limit pembiayaan untuk sektor produktif, kemudian menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga, menekankan sinergi dengan industri jasa keuangan UMKM, dan memperhitungkan dengan cermat sektor prioritas ekonomi yang terkait," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).
Dorong Multifinance & Fintech Salurkan Pembiayaan Produktif, Ini yang Dilakukan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sejumlah upaya untuk mendorong perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending dan multifinance meningkatkan penyaluran ke sektor produktif. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan sejumlah upaya tersebut telah tertuang dalam roadmap fintech P2P lending 2023-2027 dan perusahaan pembiayaan 2024-2028. "Dalam hal itu, mencakup limit pembiayaan untuk sektor produktif, kemudian menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi atau bunga, menekankan sinergi dengan industri jasa keuangan UMKM, dan memperhitungkan dengan cermat sektor prioritas ekonomi yang terkait," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (1/11).