KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT). Pembentukan satgas nasional ini melibatkan 10 lembaga dan kementerian (K/L), di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Selasa (5/9) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta.
Dorong Pakai Mata Uang Lokal untuk Transaksi dengan Mitra, Indonesia Bentuk Satgas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT). Pembentukan satgas nasional ini melibatkan 10 lembaga dan kementerian (K/L), di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Selasa (5/9) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta.