Dorong Pembangkit EBT, Pemerintah Bahas Harga Sewa Bendungan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kini tengah melakukan negosiasi harga sewa bendungan/dam untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan pembangkit energi baru terbarukan. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, upaya pemanfaatan area waduk atau bendungan untuk pengembangan pembangkit EBT seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung telah terfasilitasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Namun demikian, kini Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR masih membahas negosiasi harga sewa bendungan. 


"Kita sedang negosiasikan harga sewa yang semula tinggi. Kementerian ESDM telah bersurat dengan Kementerian PUPR untuk permohonan penyesuaian Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dikarenakan masih terlalu mahal untuk percepatan pemakaian dam/bendungan menjadi PLTA , PLTM dan PLTMh serta yang sekarang adalah PLTS Apung," kata Eniya kepada Kontan, Minggu (19/5). 

Baca Juga: Investasi PLTS di Tanah Air Terhambat Kebijakan TKDN

Eniya menjelaskan, semua upaya tersebut dilakukan untuk mendorong investasi EBT di Indonesia. 

Data Kementerian ESDM menunjukkan, adanya potensi PLTS terapung skala besar yang dapat dikembangkan setidaknya di 27 lokasi badan air yang memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dengan total potensi mencapai 4,8 GW dan setara dengan investasi sebesar US$ 3,84 miliar (Rp55,15 triliun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari