KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Mataram dorong pengusaha tembakau setempat untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Bersama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai yakin KIHT dapat menjadi solusi industri kecil tembakau di Mataram. Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dijelaskan KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I, Putu Alit Sudarsono, menjelaskan, salah satu tujuan KIHT yakni meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Dorong pembangunan kawasan industri tembakau, Bea Cukai Mataram asistensi pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Mataram dorong pengusaha tembakau setempat untuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Bersama dengan pemerintah daerah, Bea Cukai yakin KIHT dapat menjadi solusi industri kecil tembakau di Mataram. Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dijelaskan KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram I, Putu Alit Sudarsono, menjelaskan, salah satu tujuan KIHT yakni meningkatkan pelayanan, pembinaan industri, dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran hasil tembakau dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian daerah.