Dorong pembatasan BBM subsidi, pemerintah berikan alat konverter gas gratis



JAKARTA. Pemerintah mulai membeberkan rencana pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Untuk tahap pertama, pemerintah akan melakukan program konversi BBM subsidi ke compressed natural gas (CNG) dan liguefied gas for vehicle (LGC) bagi angkutan umum.Untuk peralihan ke bahan bakar gas ini, pemerintah akan memberikan alat konverter bagi angkutan umum. "Converter kit-nya sekitar Rp 15 juta. Kami akan memberikan secara cuma-cuma bagi angkutan umum," kata Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (3/1).Selain memberikan alat konverter, pemerintah juga akan membangun stasiun pengisian CNG. Untuk tahap awal, dia bilang pemerintah menyiapkan infrastruktur dengan konsep mother and daughter. Dalam konsep ini, stasiun pengisian induk akan bertindak sebagai mother yang menyuplai pasokan gas bagi lima mobil tangki (daughter) yang berkeliaran. "Nah, daughter-nya ini yang akan bergerak untuk mengisi kendaraan-kendaraan yang menggunakan CNG itu," paparnya. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menambahkan, pemberian alat konverter ini akan dilakukan secara bertahap. Dia mencontohkan seperti program konversi minyak tanah ke elpiji. "Mulai Jabodetabek, Pulau Jawa-Bali dan baru ke seluruh Indonesia," katanya.Dia bilang, bahan bakar gas alternatif sebagai pengganti pertamax ini memang ditujukan terutama untuk kendaraan umum. Pasalnya, harga dari LGV lebih murah ketimbang BBM bersubsidi. Kalau BBM bersubsidi harganya Rp 4.500 per liter, LGV bisa sekitar Rp 4.100 per liter.Widjajono yakin sebagian pengguna kendaraan beralih ke LGV. Sayangnya, ia belum memperinci berapa besar penghematan konsumsi BBM setelah pengalihan ini.Asal tahu saja, pemerintah telah mematok kuota BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter. Berdasarkan kesepakatan dengan DPR, pemerintah akan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak melampaui 37,5 juta kiloliter. Nah, sisa kuota 2,5 juta kiloliter baru akan di-review penggunaanya pada APBNP 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can