KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Muslim for Shared Action on Climate Impact (Mosaic) meluncurkan inisiatif Wakaf Hutan sebagai solusi pendanaan inovatif terkait perubahan iklim di Indonesia, seiring dimulainya COP 28 di Dubai. Wakaf Hutan adalah gerakan kolaboratif penggalangan dana untuk pelestarian hutan melalui wakaf, sebagai bentuk filantropi Islam. Rika Novayanti, Steering Committee Mosaic, menyampaikan bahwa peluncuran inisiatif ini pada COP 28 menandakan urgensi perlindungan alam di atas keuntungan dan kepentingan politik, terutama ketika negosiasi target emisi sedang berlangsung di forum tersebut.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mencatat bahwa Indonesia membutuhkan dana sekitar US$ 281 Miliar atau Rp 4.299 Triliun untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) pada 2030.
Baca Juga: Guru Besar IPB: UU Cipta Kerja mereformasi regulasi perizinan "Pembiayaan dan filantropi Islam dianggap sebagai solusi inovatif yang memiliki potensi besar di Indonesia," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/12). Wakil Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, drh. Emmy Hamidiyah, M.Si, menyoroti potensi wakaf yang mencapai Rp 180 triliun per tahun. Namun, hingga Oktober, hanya sebagian kecil dana wakaf yang dialokasikan untuk lingkungan, sementara mayoritas digunakan untuk pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Inisiatif Wakaf Hutan sudah berjalan beberapa tahun, dimulai oleh komunitas masyarakat di berbagai lokasi seperti Hutan Wakaf di Janto, Nanggroe Aceh Darussalam, dan gerakan Laskar Hijau di Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Bambang Brodjonegoro, Guru Besar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menyoroti potensi ekonomi dari wakaf hutan, sejalan dengan visi perhutanan sosial pemerintah. Dia menyebut bahwa hutan Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan
green economy dan
carbon trading di dunia.
Baca Juga: Pembentukan bank tanah penting untuk memudahkan pengadaan lahan Ignatius Denny Wicaksono, Kepala Divisi Pengembangan Bursa Efek Indonesia, menyambut baik inisiatif wakaf hutan, menyebutnya sebagai potensial carbon credit kategori premium di bursa karbon kredit. Wakaf Hutan diharapkan dapat memberikan manfaat sosial nyata dan biodiversitas kepada masyarakat sekitar. Kampanye Wakaf Hutan diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan potensi filantropi Islam sebagai solusi inovatif dalam pembiayaan aksi iklim. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui Yayasan Hutan Wakaf Bogor untuk program ekologi, ekonomi, dan edukasi. Rika berharap kampanye ini dapat menginspirasi pendanaan iklim melalui kolaborasi dan pemanfaatan potensi besar dari pendanaan umat, bukan hanya dari luar negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli