Dorong Pembiayaan UMKM, Bank DKI Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI terus mendorong peningkatan portofolio kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perseroan aktif menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga dan kelompok pelaku usaha untuk meningkatkan pembiayaan UMKM. 

Per Maret 2024, Bank DKI mencatatkan kredit UMKM sebesar Rp 5,2 triliun, tumbuh sebesar 39,18% secara tahunan atau year on year (yoy). Porsi kredit UMKm terhadap total kredit Bank DKI telah mencapai 10,36%, naik dari 7,77% pada Maret 2023.

Terbaru, Bank DKI menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk memberikan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang Pasar Sukasari Bogor, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor. 


Baca Juga: Risiko Kredit Perbankan di Segmen UMKM Mulai Meningkat Seiring Kenaikan Suku Bunga

Kerja sama ini juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.

Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan, Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan CV Purnabri dalam memajukan sektor usaha di Pasar Sukasari Bogor. 

“Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," ujar Henky dalam keterangan resminya, Rabu (15/5).

Sebagai informasi, perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor. Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Baca Juga: Bank Mandiri Gandeng 1,22 Juta Debitur Kredit Aktif di Sektor UMKM per Desember 2023

Pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI.

Adapun syaratnya, harus melampirkan surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk