KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usaha berskala korporasi turut mengalami penurunan yang menyebabkan kesulitan operasional dan keuangan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memberikan penugasan kepada Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk memberikan Penjaminan Kredit kepada usaha berskala Korporasi Padat Karya. Sinergi kedua Special Mission Vehicle (SMV) di sektor Penjaminan ini dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Baca Juga: Pemerintah pulihkan sektor perumahan dengan subsidi bunga KPR
Dorong pemulihan ekonomi, Eximbank jalin kerjasama penjaminan kredit dengan 15 bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), usaha berskala korporasi turut mengalami penurunan yang menyebabkan kesulitan operasional dan keuangan. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI memberikan penugasan kepada Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk memberikan Penjaminan Kredit kepada usaha berskala Korporasi Padat Karya. Sinergi kedua Special Mission Vehicle (SMV) di sektor Penjaminan ini dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Baca Juga: Pemerintah pulihkan sektor perumahan dengan subsidi bunga KPR