KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana pemerintah di perbankan berlanjut di tahun ini sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Teranyar, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) pada 4 Februari 2021. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Andin Hadiyanto, mengatakan setelah BBTN, pada tahun ini pemerintah juga akan suntikkan dana ke Bank Syariah Indonesia, serta 22 bank pembangunan daerah (BPD). Sehingga, total penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 29,45 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi program penempatan dana pemerintah di perbankan pada tahun lalu yang mencapai Rp 66,3 triliun. Dalam hal ini, Andin menegaskan, penempatan dana pemerintah disesuaikan dengan kebijakan program PEN tahun 2021 dan kebutuhan bank umum mitra.
Dorong pemulihan ekonomi, pemerintah suntik Rp 10 triliun ke BBTN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana pemerintah di perbankan berlanjut di tahun ini sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Teranyar, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 10 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) pada 4 Februari 2021. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Andin Hadiyanto, mengatakan setelah BBTN, pada tahun ini pemerintah juga akan suntikkan dana ke Bank Syariah Indonesia, serta 22 bank pembangunan daerah (BPD). Sehingga, total penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 29,45 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari realisasi program penempatan dana pemerintah di perbankan pada tahun lalu yang mencapai Rp 66,3 triliun. Dalam hal ini, Andin menegaskan, penempatan dana pemerintah disesuaikan dengan kebijakan program PEN tahun 2021 dan kebutuhan bank umum mitra.