Dorong pengembangan Insinyur, PUPR gandeng Ristek



JAKARTA. Ditengah pembangunan infrastruktur saat ini yang sangat massif, membuat kebutuhan para pekerja di bidang ini menjadi sangat tinggi. Namun sayangnya, saat ini jumlah insinyur dan pekerja di bidang konstruksi di Indonesia masih terbilang minim.

Berdasarkan data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Indonesia masih kekurangan 120.000 orang Insinyur hingga tahun 2019 untuk dapat memenuhi kebutuhan Insinyur di dalam pembangunan infrastruktur.

Direktur Jenderal Bina Konstuksi Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Yusid Toyib mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan insuyur tersebut saat ini pihaknya pada Kamis (27/7) kemarin melakukan kerjasama Pelaksanaan Praktik Keinsinyuran pada Program Profesi Insinyur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti).

“Ini agar jangan sampai pembangunan infrastruktur terkendala karena kekurangan tenaga profesional, selain itu agar lulusan-lulusan insinyur kita benar-benar berkiprah di sektor konstruksi bukan justru berkecimpung di sektor lain,” ujar Yusid dalam keterangan resminya, Jumat (28/7).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah ini untuk mempercepat penyediaan insinyur dan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan seluruh tenaga kerja konstruksi harus memenuhi sertifikat kompetensi kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan