KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan kualitas profesi advokat dinilai perlu dimulai dari penguatan pendidikan hukum yang adaptif dan kolaborasi yang lebih erat antara perguruan tinggi dengan organisasi advokat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA), yang mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, hingga pengembangan profesi hukum. Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan penguatan pendidikan hukum menjadi fondasi untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, beretika, dan mampu menghadapi perkembangan hukum di tingkat nasional maupun global.
Baca Juga: Ekosistem Pendidikan Hukum Diperkuat Lewat Kolaborasi dengan 112 Perguruan Tinggi "Kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu," ujar Harris dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNISBA A. Harits Nu'man. bersama Harris Arthur Hedar di Ruang Rektorat UNISBA. Bersamaan dengan itu, Fakultas Hukum UNISBA dan Peradi Profesional juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, dan Harris. Acara tersebut turut dihadiri pimpinan universitas serta jajaran pengurus Peradi Profesional. Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Kolaborasi juga meliputi pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya. Harris menilai kemitraan dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk membekali calon advokat tidak hanya dengan penguasaan aspek hukum, tetapi juga integritas, etika profesi, dan kemampuan menjawab tantangan perkembangan hukum yang terus berubah. Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan Peradi Profesional menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum sekaligus memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik profesi.
Baca Juga: Keppres Rotasi Pejabat Kejagung Terbit, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus Sebagai tindak lanjut kerja sama, UNISBA menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, serta koordinasi berbagai program bersama.
Ke depan, Peradi Profesional dan UNISBA berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian dan publikasi ilmiah di bidang hukum, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu merespons perkembangan hukum nasional maupun internasional. Kedua pihak juga sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi agar seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan. Sumber:
https://tribunnews.com/nasional/7857605/kualitas-profesi-advokat-dimulai-dari-pendidikan-hukum-yang-bermutu Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News