KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Hal ini dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional. Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. “Dengan berbasis transaksi aktual, Indonia dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).
Dorong Penggunaan Indonia, BI Resmi Hentikan Publikasi Jibor Mulai 1 Januari 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Hal ini dalam rangka memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional. Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong untuk menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank. “Dengan berbasis transaksi aktual, Indonia dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Rabu (31/12/2025).