Dorong Penguatan Ekonomi Daerah, BI Lakukan Percepatan Digitalisasi Transaksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam lima tahun terakhir, transformasi digital nasional terakselerasi secara pesat. Pascapandemi, akseptasi digital semakin meluas, serta mendorong partisipasi sektor usaha dan masyarakat dalam pengembangan model bisnis baru berbasis digital. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dari sisi pengelolaan keuangan pemerintah pusat (pempus) dan daerah (pemda), digitalisasi telah mendukung efisiensi kerja pemerintahan serta mengoptimalkan perolehan pajak dan retribusi dalam memperkuat resiliensi dan pembangunan ekonomi nasional. 

“Digitalisasi juga turut berperan dalam mendukung inklusivitas serta penguatan ekonomi lokal dan UMKM daerah,” jelas Perry dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024, Senin (23/9). 


Perry menyebutkan tiga strategi terkait penguatan ekosistem transaksi digital daerah. Pertama, inovasi dan akseptasi digital, mencakup mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh penyedia jasa pembayaran (PJP), penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen. Serta penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.  

Baca Juga: Gubernur BI Beberkan 5 Tantangan Ekonomi Indonesia ke Depan

Kedua, penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri. 

Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama. Termasuk mendorong penguatan bank pembangunan daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha rekening kas umum daerah (RKUD). 

“Capaian digitalisasi pemerintah menunjukkan hasil positif sebagaimana tercermin dari kenaikan jumlah pemda kategori digital yaitu pemda yang telah memanfaatkan kanal pembayaran digital, sistem informasi dan integrasinya, sebagai kelompok dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tertinggi,” ujar Perry. 

Hingga semester I 2024, jumlah pemda kategori digital mencapai 480 pemda dari semester II 2023 yang tercatat sebanyak 449 pemda. Jumlah pemda kategori digital tersebut setara 87,9% dari total 546 pemda di Indonesia dan telah melampaui target yang ditetapkan tahun ini sebesar 85%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat