KONTAN.CO.ID - JAKARTA. QNET Indonesia, perusahaan penjualan langsung menunjukkan konsistensi bisnisnya mengembangkan bisnis d
irect selling di Indonesia. Karena itu, QNET tidak bisa lepas dari perkembangan bisnis yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai MLM atau Multi Level Marketing. Industri penjualan langsung tentu saja harus berpatokan kepada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai regulator untuk menciptakan bisnis yang sehat, melindungi hak-hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, QNET dan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia di tengah gencarnya bisnis ecommerce seiring semakin canggihnya teknologi.
Baca Juga: QNET Dinilai Turut Bantu Meningkatkan Sustainable Goals di Indonesia Salah satu komitmennya ditunjukkan dengan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi Masyarakat melalui bisnis penjualan langsung. Dalam pertemuan di Kantor Kemendag tersebut, General Manager QNET Indonesia, Ganang Rindarko, mengatakan, Kemendag mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang konsusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan. "Salah satunya adalah Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan system penjualan langsung," ujar Ganang seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (16/2). Ganang mengatakan Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan izin perusahaan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Menurutnya tanpa ijin Kemendag, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM.
Baca Juga: QNET Perkenalkan Pembersih Udara HomePure Zayn dengan Teknologi Canggih Antiviral "QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” terangnya. Ganang menambahkan bahwa QNET sangat mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung untuk meningkatkan perkembangan bisnis
direct selling baik dari segi produk maupun dari segi jumlah perusahaan. Menurutnya, semakin banyak yang terlibat, maka industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman bahwa
direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan
money game. Dalam kesempatan yang sama, Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan bahwa perkembangan
direct selling di Indonesia cukup pesat tetapi masih apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia, Indonesia masih tertinggal.
Baca Juga: QNET dan AP2LI Dorong Pertumbuhan Industri Penjualan Langsung di Indonesia Karena itu, perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis
direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi. Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus
responsive terhadap perkembangan teknologi karena tidak ada yang bisa membendung perkembangan teknologi. Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin kita harus memanfaatkan teknologi itu. Siapa yang cepat beradaptasi dengan teknologi, dialah yang akan menjadi pemenang. Dan itu berlaku di bisnis penjualan langsung. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli