KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Peragangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Permendag Nomor 18 Tahun 2024 mengatur skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MINYAKITA. Permendag 18 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2024. Permendag Nomor 18 Tahun 2024 diterbitkan sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan MINYAKITA sebagai strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pengendalian inflasi. MINYAKITA kini menjadi pilihan minyak goreng kemasan yang banyak diminati masyarakat, selain minyak goreng dengan jenama premium. ”Melalui terbitnya Permendag 18 Tahun 2024, DMO Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MINYAKITA. Dengan demikian, pasokan MINYAKITA di masyarakat diharapkan dapat lebih meningkat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan, pada Jumat, (16/8), di Jakarta.
Dorong Peningkatan Pasokan MINYAKITA, Mendag Terbitkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerbitkan Peraturan Menteri Peragangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Permendag Nomor 18 Tahun 2024 mengatur skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MINYAKITA. Permendag 18 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2024. Permendag Nomor 18 Tahun 2024 diterbitkan sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan MINYAKITA sebagai strategi dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng dan pengendalian inflasi. MINYAKITA kini menjadi pilihan minyak goreng kemasan yang banyak diminati masyarakat, selain minyak goreng dengan jenama premium. ”Melalui terbitnya Permendag 18 Tahun 2024, DMO Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk MINYAKITA. Dengan demikian, pasokan MINYAKITA di masyarakat diharapkan dapat lebih meningkat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan, pada Jumat, (16/8), di Jakarta.