KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Keuangan (LPS) melihat penurunan suku bunga kredit dan bunga deposito perbankan merupakan salah satu faktor yang bisa mendorong pergerakan ekonomi ke depan bisa lebih cepat lagi. Penurunan bunga kredit dan bunga deposito itu bisa didorong lewat sinergi kebijakan di masing-masing otoritas di sektor lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, LPS berencana untuk menurunkan suku bunga penjaminan. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan bunga penjaminan tersebut sangat penting dalam mendorong arah penurunan suku bunga kredit di bank. "Penurunan bunga penjaminan penting karena bunga deposito bank lebih dipengaruhi oleh LPS rate. Kalau bunga BI turun tetapi bunga penjaminan LPS tidak turun maka bunga deposito tidak bisa turun sehingga biaya dana pun tidak menurun. Jika biaya dana masih tinggi bank sulit turunkan bunga kredit," kata Purbaya dalam paparan virtual, Selasa (24/11).
Purbaya menambahkan, pihaknya selalu melakukan pemantauan aktif untuk melihat kemungkinan penyesuaian kembali suku bunga penjaminan LPS sesuai perkembangan suku bunga pasar, likuiditas perbankan, kondisi stabilitas sistem keuangan serta perkembangan perekonomian. Baca Juga: Menyoal Perlindungan Konsumen Perbankan Pria yang akrab disapa Yudhi ini juga menjelaskan bahwa sejatinya saat ini kondisi likuiditas sangat longgar. Seluruh rasio likuiditas terus tercatat membaik, hal ini menandakan amunisi bank untuk segera menyalurkan kredit sangat memadai. Namun, pihaknya memandang penurunan bunga deposito dan bunga kredit lebih banyak terpengaruh dari tingkat bunga penjaminan, sedangkan transmisi dari suku bunga terhadap kebijakan penurunan bunga acuan dari bank Indonesia (BI) membutuhkan waktu lebih panjang. "Kami mendorong penurunan bunga kredit. kredit. Saya dulu jadi pengamat mengkritik bank sentral yang lama menurunkan bunga, tetapi ketika saya di LPS, ternyata kita yang lama. LPS sekarang tidak akan lambat menurunkan bunga penjaminan," katanya.