Dorong penyerapan kedelai lokal, Kemtan usulkan bea impor kedelai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong penyerapan dan produktivitas kedelai nasional, Kementerian Pertanian mengusulkan penerapan bea impor untuk kedelai impor sebesar 10%-20%.

Kepala Subdit Kedelai Kementerian Pertanian Mulyono menyatakan pihaknya tengah mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengkoordinasi penerapan bea impor kedelai.

"Impor masuk dengan murah dan kita panen tidak ada yang serap, maka regulasi ini yang sedang kita dorong ke Kemenko perekonomian agar bea impor ini kita dorong. Masa tidak ada keberpihakan ke produksi nasional, kami minta tarif impor 10%-20%," kata Mulyono kepada Kontan.co.id, Jumat (13/7).


Menurut Mulyono, wacana ini sesuai usulan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang ingin meningkatkan produktivitas petani kedelai. 

Mulyono menyatakan pihaknya terus mendorong usulan tersebut karena selama ini regulasi yang ketat mengatur harga dan penyerapan kedelai petani.

Selain mengajukan bea impor, pihaknya juga aktif mempromosikan kedelai lokal ke pengusaha olahan. Menurutnya, kedelai lokal memiliki nilai yang lebih menarik ketimbang impor karena merupakan bukan kedelai transgenik (GMO) alias non-GMO.

Tapi, Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) Aip Syariffuddin menyatakan kedelai GMO impor sebenarnya tidak bermasalah. Pasalnya importir telah memiliki sertifikasi kesehatan yang standar.

"Selama puluhan tahun impor non-GMO kita baik saja karena sudah ada sertifikasi aman kesehatan," katanya.

Kemudian, terkait tarif masuk kedelai, Aip menyatakan sebenarnya sudah ada kekhawatiran adanya kenaikan tarif ekspor dari pemerintah Amerika Serikat karena membalas perang dagang China. Khawatirnya tensi tersebut dapat menyebabkan kenaikan tarif dari AS untuk mengimbangi kerugian dari kehilangan pasar di China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi