KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat akan mengeluarkan aturan baru untuk mendorong industri perbankan syariah. Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya tengah merancang Peraturan OJK (POJK) terkait sinergi perbankan antara induk dengan unit usaha syariah (UUS) maupun bank umum syariah (BUS). Menurutnya, lewat aturan ini nantinya UUS atau BUS milik perbankan diperkenankan untuk menggunakan fasilitas induk konvensional. "Selama ini tidak ada aturannya, kami ingin mendorong bank syariah supaya lebih besar portofolionya," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/8).
Dorong perbankan syariah, OJK akan luncuran POJK sinergi tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat akan mengeluarkan aturan baru untuk mendorong industri perbankan syariah. Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya tengah merancang Peraturan OJK (POJK) terkait sinergi perbankan antara induk dengan unit usaha syariah (UUS) maupun bank umum syariah (BUS). Menurutnya, lewat aturan ini nantinya UUS atau BUS milik perbankan diperkenankan untuk menggunakan fasilitas induk konvensional. "Selama ini tidak ada aturannya, kami ingin mendorong bank syariah supaya lebih besar portofolionya," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/8).