KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menahan suku bunga di level 6%. Namun untuk mendorong permintaan domestik, bank sentral tengah menempuh kebijakan yang lebih akomodatif seperti menaikkan batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80%-92% menjadi 84%-94%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada empat kebijakan akomodatif yang akan ditempuh. Pertama menaikkan kisaran batasan RIM dari 80%-92% menjadi 84%-94% untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha. Kebijakan ini akan efektif berlaku per 1 Juli 2019. "Kalau di bawah 84% bank memilih apakah harus membayar kenaikan giro wajib minimum (GWM) atau menyalurkan kredit.Jadi pemikirannya, RIM kita naikkan adalah untuk mendorong kredit," ujarnya, Kamis (21/3).
Dorong permintaan domestik, BI tempuh empat kebijakan akomodatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memutuskan menahan suku bunga di level 6%. Namun untuk mendorong permintaan domestik, bank sentral tengah menempuh kebijakan yang lebih akomodatif seperti menaikkan batasan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dari 80%-92% menjadi 84%-94%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada empat kebijakan akomodatif yang akan ditempuh. Pertama menaikkan kisaran batasan RIM dari 80%-92% menjadi 84%-94% untuk mendukung pembiayaan perbankan bagi dunia usaha. Kebijakan ini akan efektif berlaku per 1 Juli 2019. "Kalau di bawah 84% bank memilih apakah harus membayar kenaikan giro wajib minimum (GWM) atau menyalurkan kredit.Jadi pemikirannya, RIM kita naikkan adalah untuk mendorong kredit," ujarnya, Kamis (21/3).