Dorong Pertumbuhan Nasabah Prioritas, Bank Muamalat Buka Priority Center di Buaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan bisnis wealth management, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali membuka Priority Center di kantor cabang Buaran, Jakarta Timur. 

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat Hery Syafril mengatakan, layanan ini merupakan yang ke-7 dan tersebar di 5 kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya dan Makassar.

Pembukaan ini merupakan bagian dari strategi Bank Muamalat yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan nasabah prioritas. Ia menyatakan segmen prioritas merupakan salah satu fokus bisnis perseroan.


Baca Juga: Bank Muamalat Genjot Penyaluran Pembiayaan Korporasi

"Saat ini kontribusi segmen prioritas adalah sebesar 25% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Oleh karena itu, pembukaan Priority Center di Buaran menunjukkan bahwa potensi bisnis di segmen ini masih terbuka lebar dan kami akan memaksimalkannya," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12).

Ia menjelaskan Priority Center sendiri merupakan ruangan khusus untuk nasabah Prioritas Bank Muamalat yang menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan transaksi seperti jalur bebas antri, private dealing room, business lounge dan meeting room. Syarat menjadi nasabah prioritas di Bank Muamalat adalah memiliki minimal total dana Rp 500 juta.

Terdapat berbagai manfaat dan kelebihan menjadi nasabah prioritas benefit. Mulai dari  layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah  serta benefit bebas biaya transaksi.

Baca Juga: Ganti Achmad Permana, RUPSLB Bank Muamalat Tunjuk Indra Falatehan Jadi Direktur Utama

Selain itu, untuk nasabah yang tertarik berinvestasi pada sukuk ritel maupun sukuk tabungan yang diluncurkan pemerintah pada pasar perdana dimana nasabah dapat membeli secara online melalui saluran internet banking Bank Muamalat.

Di samping itu, Bank Muamalat juga memiliki aplikasi Muamalat DIN yang dilengkapi dengan beragam fitur yang dapat digunakan oleh nasabah prioritas seperti virtual account, pendaftaran dan pelunasan biaya haji, pembayaran zakat, pembukaan deposito hingga pembelian reksadana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi