Dorong pertumbuhan, Perry Warjiyo akan relaksasi aturan LTV



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berkomitmen mendukung upaya pertumbuhan ekonomi, selain menjalankan mandat BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut akan dilakukan Perry melalui instrumen kebijakan makroprudensial, khususnya untuk sektor perumahan.

Perry mengatakan, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang akan dilakukan BI, yaitu melalui relaksasi kebijakan makroprudensial melalui rasio kredit terhadap agunan atau loan to value ratio (LTV). Misalnya, "Masalah inden, termin pembayaran, berapa yang bisa dibeli, itu kan bisa kami relaksasi," kata Perry di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (24/5).

Harapannya, hal itu akan mendorong pertumbuhan pada sektor perumahan. Menurut Perry, sektor properti merupakan leading sector terhadap sektor lainnya. Dengan demikian, jika sektor properti bisa naik maka penjualan pasir dan semen juga akan naik. Selain itu, ongkos pekerja juga akan naik.


Perry melanjutkan, kebijakan makroprudensial juga lebih cepat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Makanya, "Kalau relaksasi termin di pembayaran atau inden bisa direlaksasi segera, dampak terhadap lending properti bisa lebih segera," tambah dia.

Relaksasi LTV sebelumnya pernah dicetuskan Perry saat dirinya masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Relaksasi yang dimaksud Perry saat itu, yakni pelonggaran LTV berdasarkan wilayahnya (LTV spasial).

Belakangan, berdasarkan hasil kajian BI, relaksasi itu rencananya akan diperluas sehingga tak hanya LTV berdasarkan wilayahnya, tetapi juga berdasarkan segmen propertinya (LTV segmented) agar dampaknya lebih terasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi