KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya kebijakan yang memperkenankan usaha kecil mikro (UKM) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan minimal aset Rp 5 miliar, dinilai jadi kesempatan positif bagi pengusaha kecil untuk melantai di Bursa Tanah Air. Untuk itu, Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) mendorong para anggotanya untuk go public. "Japnas saat ini memiliki ratusan anggota, yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia, kebanyakan dalam skala UKM. Dengan begitu investasi di sektor ini akan terbuka," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Japnas, Bayu Priawan Djokosoetono, Jumat (7/12). Japnas sejak awal didesain untuk memiliki program kerja dan aktivitas organisasi yang menjurus pada upaya meningkatkan skala bisnis anggotanya. Beberapa diantaranya seperti, melaksanakan business matching, capacity building, pemetaan potensi usaha, hingga kerja sama business to business (B2B).
Dorong UKM go public, pengusaha ingin duduk bareng BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya kebijakan yang memperkenankan usaha kecil mikro (UKM) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan minimal aset Rp 5 miliar, dinilai jadi kesempatan positif bagi pengusaha kecil untuk melantai di Bursa Tanah Air. Untuk itu, Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) mendorong para anggotanya untuk go public. "Japnas saat ini memiliki ratusan anggota, yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia, kebanyakan dalam skala UKM. Dengan begitu investasi di sektor ini akan terbuka," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Japnas, Bayu Priawan Djokosoetono, Jumat (7/12). Japnas sejak awal didesain untuk memiliki program kerja dan aktivitas organisasi yang menjurus pada upaya meningkatkan skala bisnis anggotanya. Beberapa diantaranya seperti, melaksanakan business matching, capacity building, pemetaan potensi usaha, hingga kerja sama business to business (B2B).