KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk bisa mengakses pasar modal. Deputi Komisioner Bidang Pasar Modal OJK Justini Septiana mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang peraturan lanjutan yang bisa merelaksasi perusahaan beraset kecil dan menengah yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Salah satunya soal kewajiban pelaporan jatuh tempo berkala maupun insidentil. Baca Juga: Melantai sebagai emiten pertama papan akselerasi, harga saham Pigijo (PGJO) naik 10%
Dorong UKM melantai, OJK rancang relaksasi kewajiban emiten berskala kecil-menengah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk bisa mengakses pasar modal. Deputi Komisioner Bidang Pasar Modal OJK Justini Septiana mengatakan saat ini pihaknya tengah merancang peraturan lanjutan yang bisa merelaksasi perusahaan beraset kecil dan menengah yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Salah satunya soal kewajiban pelaporan jatuh tempo berkala maupun insidentil. Baca Juga: Melantai sebagai emiten pertama papan akselerasi, harga saham Pigijo (PGJO) naik 10%