Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri, OJK: Tak Cukup Hanya Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif, tak cuman dari sisi pembiayaan, tetapi juga penguatan kapasitas usaha hingga perluasan akses pasar.

Hingga Januari 2026, OJK mencatat penyaluran kredit UMKM turun 0,53% dibanding tahun sebelumnya, dengan posisi rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) yang cenderung tinggi di 4,6%. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, pengembangan UMKM harus dilakukan secara holistik, termasuk melalui peningkatan literasi keuangan, pendampingan usaha, serta pemahaman terhadap produk dan layanan lembaga jasa keuangan.


“Penguatan UMKM memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga literasi keuangan antara lain terkait produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar,” jelas Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (22/3/2026). 

Baca Juga: Kredit UMKM Diproyeksi Masih Menantang pada 2026, Bank Selektif Salurkan Pembiayaan

OJK turut mendorong agar UMKM dapat terintegrasi dalam rantai pasok perusahaan besar, baik di pasar domestik maupun global. Menurut Dian, langkah ini penting untuk meningkatkan skala usaha dan keberlanjutan bisnis UMKM, sejalan dengan praktik yang telah berkembang di berbagai negara.

OJK pun telah mengimplementasikan komitmen tersebut dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025, yang Dian bilang secara eksplisit mendorong kolaborasi antara UMKM dan perusahaan besar dalam ekosistem rantai pasok. Regulasi ini juga mewajibkan lembaga jasa keuangan menyediakan akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, terjangkau, dan inklusif.

Dian bilang pihaknya mencatat tren pembiayaan berbasis rantai pasok (supply chain financing) terus menunjukkan peningkatan, yang mencerminkan semakin kuatnya keterhubungan antara UMKM dan perusahaan besar sebagai mitra usaha. Perbankan pun telah mengembangkan berbagai produk dan layanan untuk mendukung skema pembiayaan tersebut.

Baca Juga: Kredit UMKM Masih Tertekan, Bank Digital Dipandang Jadi Solusi

Di luar itu, OJK menilai penguatan pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan skema rantai pasok merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi. Dian bilang KUR tetap memiliki peran strategis, khususnya bagi UMKM yang belum memiliki rekam jejak kredit atau belum mampu masuk ke dalam ekosistem rantai pasok industri.

“KUR menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk membangun credit track record, sehingga ke depan dapat terintegrasi dengan ekosistem industri yang lebih luas,” jelas Dian.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mendorong konektivitas UMKM dengan perusahaan besar. Selain itu, regulator juga akan mengakselerasi implementasi POJK 19/2025, mengembangkan skema pembiayaan rantai pasok yang lebih inovatif, serta mendukung kebijakan insentif bagi perusahaan besar yang aktif memberdayakan UMKM.

OJK optimistis, dengan sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan pelaku usaha, ekosistem UMKM nasional akan semakin kuat dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian.

Baca Juga: Rasio Kredit Macet UMKM di Perbankan Kian Memburuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News