KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meluncurkan program New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, menyampaikan redesain PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Pembaharuan PLUT ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di KemenkopUKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas. "Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar," kata Teten dalam keterangan resmi, Jumat (28/1).
Dorong UMKM Naik Kelas, KemenkopUKM Luncurkan Program New PLUT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meluncurkan program New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, menyampaikan redesain PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Pembaharuan PLUT ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di KemenkopUKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas. "Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar," kata Teten dalam keterangan resmi, Jumat (28/1).