Dow Jones dan S&P 500 naik dipicu keputusan Fed



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Mayoritas bursa saham Amerika Serikat ditutup menguat pada Rabu (1/11) malam. Dow Jones dan S&P 500 naik setelah Bank Sentral AS (The Fed) mempertahankan tingkat suku bunga acuan, sesuai perkiraan pasar.

Mengutip CNBC, Dow Jones Industrial Average naik 57,77 poin atau 0,25% ke 23.435. Sementara, indeks S&P 500 menguat 4,10 poin atau 0,16% menjadi 2.579,36. Indeks terutama didukung saham sektor energi.

Namun, Nasdaq berkinerja buruk dengan turun 0,2% ke level 6.716,53. Indeks tergerus terutama karena saham Apple melorot 1,3%.


Rabu malam, The Fed memutuskan menahan suku bunga acuan tetap di kisaran 1% hingga 1,25%. Keputusan ini sesuai perkiraan pelaku pasar. Namun, Bank Sentral masih membuka peluang kenaikan suku bunga pada Desember mendatang.

Fed juga mempertahankan pandangan positif mengenai kondisi ekonomi saat ini. Pasar tenaga kerja AS terus menguat dan aktivitas ekonomi meningkat pada tingkat yang solid, meskipun ada gangguan terkait badai.

The Fed telah menaikkan suku bunga dua kali pada tahun ini sebagai bagian dari program normalisasi kebijakan moneter yang lamban namun stabil. Meski AS berupaya memperketat kebijakan, namun kondisi ekonomi tetap longgar dan pasar saham Amerika menguat.

"Saya pikir semua orang mengharapkan apa yang mereka (Fed) katakan. Fed memberi orang kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi kenaikan suku bunga Desember," kata Anthony Conroy, Presiden Abel Noser, seperti dilansir CNBC.

Bursa saham Amerika juga didukung kenaikan harga komoditas dan hasil laporan kinerja perusahaan yang solid. Hingga Rabu pagi, 73% perusahaan yang telah mengumumkan kinerja pendapatan mencatatkan hasil melebihi ekspektasi. Sementara, 67% melampaui perkiraan penjualan.

Sektor swasta di AS (ADP) juga melaporkan penambahan 235.000 pekerjaan sepanjang Oktober, melebihi perkiraan analis yaitu hanya 200.000 pekerjaan. Laporan ADP berfungsi sebagai preview sebelum laporan ketenagakerjaan bulanan pemerintah dirilis hari Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini