KONTAN.CO.ID - Cek Link PDF SKB 3 Menteri untuk Cuti Bersama 18 Agustus 2025. Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan, bertepatan sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus. Keputusan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurut keterangan di laman setneg.go.id, kebijakan penambahan cuti bersama ini bertujuan memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan wisata, serta terlibat dalam berbagai rangkaian acara perayaan kemerdekaan di daerah masing-masing.
Download PDF SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2025
KONTAN.CO.ID - Cek Link PDF SKB 3 Menteri untuk Cuti Bersama 18 Agustus 2025. Tanggal 18 Agustus 2025 resmi ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan, bertepatan sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus. Keputusan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurut keterangan di laman setneg.go.id, kebijakan penambahan cuti bersama ini bertujuan memberikan waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, mengikuti kegiatan wisata, serta terlibat dalam berbagai rangkaian acara perayaan kemerdekaan di daerah masing-masing.
TAG: