DP 0% KPR Diperpanjang hingga 2027, Bagaimana Prospek Bisnis Asuransi Properti?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perpanjangan kebijakan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) hingga akhir 2027 menjadi peluang bagi industri asuransi properti untuk memperluas pasar. Meski demikian, stimulus tersebut belum tentu langsung mendorong pertumbuhan premi di tengah tekanan ekonomi dan rendahnya penetrasi asuransi.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi asuransi properti pada semester I-2026 turun 13,6% secara tahunan atau year on year (YoY). Padahal, Bank Indonesia (BI) mencatat kredit properti tumbuh 18,4% YoY pada Agustus 2026.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan properti belum otomatis diikuti peningkatan premi asuransi.


Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Dody Dalimunthe mengatakan, perpanjangan kebijakan DP 0% dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, terutama bagi kelompok yang memiliki kemampuan membayar cicilan tetapi terkendala menyiapkan uang muka.

“Perpanjangan kebijakan uang muka 0% untuk KPR hingga 2027 berpotensi memberikan dampak positif bagi bisnis asuransi properti, karena dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya bagi kelompok yang memiliki kemampuan membayar cicilan tetapi menghadapi keterbatasan dana untuk uang muka,” ujar Dody kepada Kontan, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: BI Perpanjang Kebijakan LTV/FTV 100%, Seberapa Kuat Dorong KPR?

Meski demikian, Dody menilai dampak kebijakan tersebut terhadap premi asuransi properti bergantung pada realisasi KPR, nilai properti yang dibiayai, serta cakupan perlindungan asuransi yang menyertainya.

Menurut dia, pertumbuhan kredit tidak selalu sejalan dengan peningkatan penjualan rumah baru, pembangunan properti, maupun nilai aset yang membutuhkan perlindungan.

Di sisi lain, penetrasi asuransi properti masih perlu diperluas, terutama di kalangan pemilik rumah dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Asuransi juga masih kerap dipandang sebatas persyaratan pembiayaan, bukan sebagai instrumen perlindungan keuangan jangka panjang.

Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Brellian Gema Widayana juga menilai perpanjangan stimulus pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) kredit atau pembiayaan properti berpotensi mendorong aktivitas pembiayaan perumahan sekaligus membuka peluang pertumbuhan bisnis asuransi properti.

“Perpanjangan stimulus pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) kredit properti hingga 2027 berpotensi mendorong aktivitas pembiayaan perumahan sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan bisnis asuransi properti,” ujar Brellian kepada Kontan, Selasa (27/10/2026).

Namun, Brellian menegaskan bahwa dampak kebijakan tersebut terhadap industri asuransi tetap ditentukan oleh realisasi penyaluran KPR, perkembangan sektor properti, serta kebutuhan dan cakupan perlindungan atas aset yang dibiayai.

Karakteristik objek pertanggungan dan profil risikonya juga menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan cakupan perlindungan dan besaran premi.

Baca Juga: Saham Big Bank Bergerak Variatif di Sesi Pertama, Buyback Jadi Sentimen Penopang

Karena itu, pertumbuhan bisnis perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko dan penerapan prinsip kehati-hatian agar kualitas portofolio tetap terjaga.

Sementara itu, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai kebijakan DP 0% cukup efektif menjadi katalis pertumbuhan penutupan polis baru asuransi properti.

Pasalnya, asuransi kebakaran atau properti dan asuransi jiwa KPR merupakan bagian dari perlindungan yang diwajibkan dalam proses akad KPR.

Ketika kebijakan tersebut mendorong peningkatan penyaluran KPR baru, jumlah objek properti yang membutuhkan perlindungan asuransi juga berpotensi bertambah.

Selain itu, pembiayaan hingga 100% dari nilai aset memungkinkan nilai pertanggungan atau sum insured yang disalurkan melalui KPR menjadi lebih besar.

Meski demikian, Irvan melihat pertumbuhan bisnis asuransi properti di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tekanan ekonomi makro, rendahnya literasi asuransi, hingga pola pembelian properti yang masih didominasi kewajiban kredit dibandingkan kesadaran masyarakat untuk membeli perlindungan secara sukarela.

“Pertumbuhan bisnis asuransi properti di Indonesia belum menunjukkan perkembangan yang signifikan karena adanya tekanan ekonomi makro yang menahan laju industri, rendahnya literasi asuransi di masyarakat, serta sifat pembelian properti yang masih didominasi oleh kewajiban kredit (mandatory) ketimbang kesadaran sukarela,” ujar Irvan kepada Kontan, Selasa (27/10/2026).

Ke depan, Irvan memproyeksikan bisnis asuransi properti hingga 2027 tumbuh positif, meski dengan laju moderat. Prospek tersebut terutama ditopang oleh pemulihan volume KPR sebagai motor utama pertumbuhan, di tengah risiko kredit yang dipengaruhi kondisi makroekonomi.

“Secara umum, prospek bisnis asuransi properti hingga 2027 diproyeksikan tumbuh positif namun moderat, didorong oleh pemulihan volume KPR sebagai motor utama, meskipun dihantui oleh peningkatan risiko kredit makro,” katanya.

Baca Juga: Risiko Kebocoran Data Jadi Tantangan Utama Adopsi AI di Perbankan

Untuk menangkap peluang tersebut, Asei akan memperkuat kemitraan dengan perbankan, pengembang, dan lembaga pembiayaan. Perusahaan juga berencana memperluas pasar ke segmen properti komersial, pergudangan, kawasan industri, serta aset UMKM agar bisnis tidak terlalu bergantung pada pembiayaan KPR.

Dody menambahkan, Asei akan menjaga kualitas underwriting melalui seleksi objek pertanggungan, penetapan premi yang memadai, serta pengelolaan eksposur bencana dan dukungan reasuransi.

Sementara itu, Jasindo akan memperkuat kapabilitas underwriting, mengelola portofolio berdasarkan profil risiko, serta mengoptimalkan kerja sama dan saluran distribusi yang relevan.

Jasindo juga menilai peningkatan literasi asuransi penting agar masyarakat memahami perlindungan properti sebagai bagian dari pengelolaan risiko keuangan keluarga.

Dengan demikian, perpanjangan kebijakan DP 0% dan pelonggaran LTV hingga 2027 membuka peluang bagi industri asuransi properti untuk memperluas bisnis. Namun, peningkatan premi tetap bergantung pada realisasi pembiayaan perumahan, perkembangan pasar properti, perluasan penetrasi asuransi, serta kemampuan perusahaan menjaga kualitas portofolio dan profitabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News