JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi wacana uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor dari nol persen menjadi di bawah 5%. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) salah satu yang membuka peluang untuk mengimplementasikan relaksasi uang muka ini. Presiden Direktur PT Mandiri Tunas Finance, Ignatius Susatyo Wijoyo menyambut baik relaksasi DP ini. Namun pihaknya tidak akan membuka keleluasaan ini pada masyarakat umum. Sebab, apabila aturan ini diberlakukan kepada masyarakat umum maka semakin DP kecil akan semakin tinggi risikonya. Nantinya, DP di bawah 5% ini berlaku untuk program Car Ownership Program (COP) milik MTF.
DP kendaraan di bawah 5%, ini rencana MTF
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi wacana uang muka atau down payment (DP) kendaraan bermotor dari nol persen menjadi di bawah 5%. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) salah satu yang membuka peluang untuk mengimplementasikan relaksasi uang muka ini. Presiden Direktur PT Mandiri Tunas Finance, Ignatius Susatyo Wijoyo menyambut baik relaksasi DP ini. Namun pihaknya tidak akan membuka keleluasaan ini pada masyarakat umum. Sebab, apabila aturan ini diberlakukan kepada masyarakat umum maka semakin DP kecil akan semakin tinggi risikonya. Nantinya, DP di bawah 5% ini berlaku untuk program Car Ownership Program (COP) milik MTF.