JOGJA. Pemberlakuan aturan down payment kredit pemilikan rumah (KPR) akan mempengaruhi pertumbuhan pengajuan pembiayaan di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) cabang Jogja. Hal ini diungkapkan oleh Pemimpin Cabang BRI Cik Ditiro, Hendra Padmana. “Tapi perlambatan ini tidak terlalu signifikan,” jelasnya. BRI menerapkan kenaikan DP KPR dari 10% menjadi 30% sesuai aturan Bank Indonesia (BI) April ini.
“Perlambatan tak bisa dihindari, tapi saya yakin akan berangsur normal karena banyak nasabah yang mengambil kredit dengan DP di atas 30%,” klaim Hendra.