JAKARTA. Kenaikan down payment (DP) alias uang muka kredit rumah (KPR) dan kredit kendaraan (KKB) hingga 35% dari harga, masih menuai pro kontra. Kendati bertujuan baik, yakni mencegah gelembung harga properti dan kendaraan yang tak wajar (bubble), sejumlah kalangan melihat belum ada bubble di industri properti dan pembiayaan (multifinance). Para pelaku di industri perbankan dan multifinance sendiri membantah telah terjadi bubble kredit perumahan dan kendaraan bermotor. Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Evi Firmansyah, berpendapat, indikator bubble adalah walau pasokan mencukupi, harga properti naik terus. Hal ini terjadi karena nasabah memanfaatkan uang muka kecil untuk spekulasi. "Kadang-kadang hanya membayar tanda jadi, bila harga properti naik, properti segera dijual," ujarnya. Indikator bubble apartemen kelas atas mungkin mulai terlihat karena terjadi kelebihan permintaan dan harga naik lebih dari 10% per tahun. Tapi, di apartemen menengah ke bawah belum terlihat gejala itu. "Permintaan rumah di bawah Rp 1 miliar masih baik. Kebijakan LTV 70% bagus untuk mencegah spekulasi di perumahan, khususnya apartemen," tambah Evi.
DP melambung demi cegah gelembung
JAKARTA. Kenaikan down payment (DP) alias uang muka kredit rumah (KPR) dan kredit kendaraan (KKB) hingga 35% dari harga, masih menuai pro kontra. Kendati bertujuan baik, yakni mencegah gelembung harga properti dan kendaraan yang tak wajar (bubble), sejumlah kalangan melihat belum ada bubble di industri properti dan pembiayaan (multifinance). Para pelaku di industri perbankan dan multifinance sendiri membantah telah terjadi bubble kredit perumahan dan kendaraan bermotor. Wakil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Evi Firmansyah, berpendapat, indikator bubble adalah walau pasokan mencukupi, harga properti naik terus. Hal ini terjadi karena nasabah memanfaatkan uang muka kecil untuk spekulasi. "Kadang-kadang hanya membayar tanda jadi, bila harga properti naik, properti segera dijual," ujarnya. Indikator bubble apartemen kelas atas mungkin mulai terlihat karena terjadi kelebihan permintaan dan harga naik lebih dari 10% per tahun. Tapi, di apartemen menengah ke bawah belum terlihat gejala itu. "Permintaan rumah di bawah Rp 1 miliar masih baik. Kebijakan LTV 70% bagus untuk mencegah spekulasi di perumahan, khususnya apartemen," tambah Evi.