DP naik, bisnis multifinance bisa anjlok 50%



JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) khawatir aturan down payment (DP) yang hari ini dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memukul industri multifinance. APPI bahkan memprediksi bisnis multifinance akan mengalami penurunan hingga 30%.

Wiwie Kurnia, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) khawatir penetapan DP, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan membuat daya beli masyarakat akan kendaraan berkurang.

"Daya beli masyarakat akan rendah dan membuat penjualan kendaraan motor dan mobil akan turun. Motor bisa turun 30%-50% dan mobil turun bisa 30%," terang Wiwie pada hari ini.


Wiwie mengaku terkejut dengan besar DP yang ditetapkan regulasi. Padahal sebelumnya, menurut Wiwie industri telah meminta regulasi untuk mempertimbangkan besar DP. Meski besaran DP di multifinance lebih rendah 5% dibandingkan dengan aturan BI yang merilis aturan DP sebesar 25% untuk kendaraan roda dua. Lalu, kendaraan roda empat sebesar 30%. Sedangkan untuk kendaraan roda empat niaga sebesar 20%. Ia menilai itu tetap tidak membuat posisi multifinance menguntungkan.

"Padahal sebelumnya, kami mengusulkan untuk standar non performing loan (NPL) jika alasannya untuk mencegah terjadinya bubble," terang Wiwie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: