JAKARTA. Terhitung bulan depan, Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan uang muka tambahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di bank konvensional dan syariah. Ini tentunya akan menimbulkan perlambatan pertumbuhan pembiayaan. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk (BNLI) memperhitungkan bahwa hal tersebut dapat membuat pembiayaan perumahannya jatuh 40%. “Dengan adanya aturan itu, kami pasti kena,” ucap Head of Permata Syariah, Ahmad K. Permana, kepada KONTAN. Pasalnya, pembiayaan perumahan di Permata Syariah sebagian besar untuk rumah premium. Rata-rata harga rumah yang bank ini biayai berada di kisaran Rp 1 miliar. Permana pun menyadari bahwa rumah harga tersebut biasanya bukanlah KPR pertama dan cenderung memiliki tujuan spekulasi.
DP naik, KPR Permata Syariah bisa jatuh 40%
JAKARTA. Terhitung bulan depan, Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan uang muka tambahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di bank konvensional dan syariah. Ini tentunya akan menimbulkan perlambatan pertumbuhan pembiayaan. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk (BNLI) memperhitungkan bahwa hal tersebut dapat membuat pembiayaan perumahannya jatuh 40%. “Dengan adanya aturan itu, kami pasti kena,” ucap Head of Permata Syariah, Ahmad K. Permana, kepada KONTAN. Pasalnya, pembiayaan perumahan di Permata Syariah sebagian besar untuk rumah premium. Rata-rata harga rumah yang bank ini biayai berada di kisaran Rp 1 miliar. Permana pun menyadari bahwa rumah harga tersebut biasanya bukanlah KPR pertama dan cenderung memiliki tujuan spekulasi.