JAKARTA. Keinginan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ataupun Bank Indonesia (BI) untuk memberi batasan down payment (DP) kredit kendaraan bakal menyurutkan penjualan motor. Apalagi jika nantinya minimal DP harus sebesar 30%. Sigit Kumala, Senior General Manager Divisi Pemasaran Motor Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, jika Bapepam LK atau BI benar-benar membatasi DP kredit kendaraan sebesar 30%, maka akan menjadi hantaman cukup besar bagi industri sepeda motor. Sebab, "Sebesar 75%-80% pembelian motor melalui kredit," ujar Sigit, Rabu (29/2). Tanpa mengatakan besarannya, Sigit menambahkan, kenaikan DP akan berakibat menurunnya penjualan sepeda motor secara keseluruhan. Apalagi, saat ini masih banyak diler motor yang menetapkan besaran DP hanya 10% atau kurang untuk mengejar penjualan. Dia khawatir, jika penjualan motor menurun, industri otomotif mengurangi produksi sehingga terpaksa mengurangi jumlah shift kerja.
DP naik, penjualan motor akan turun
JAKARTA. Keinginan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) ataupun Bank Indonesia (BI) untuk memberi batasan down payment (DP) kredit kendaraan bakal menyurutkan penjualan motor. Apalagi jika nantinya minimal DP harus sebesar 30%. Sigit Kumala, Senior General Manager Divisi Pemasaran Motor Astra Honda Motor (AHM) mengatakan, jika Bapepam LK atau BI benar-benar membatasi DP kredit kendaraan sebesar 30%, maka akan menjadi hantaman cukup besar bagi industri sepeda motor. Sebab, "Sebesar 75%-80% pembelian motor melalui kredit," ujar Sigit, Rabu (29/2). Tanpa mengatakan besarannya, Sigit menambahkan, kenaikan DP akan berakibat menurunnya penjualan sepeda motor secara keseluruhan. Apalagi, saat ini masih banyak diler motor yang menetapkan besaran DP hanya 10% atau kurang untuk mengejar penjualan. Dia khawatir, jika penjualan motor menurun, industri otomotif mengurangi produksi sehingga terpaksa mengurangi jumlah shift kerja.