JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tidak merevisi target pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan adanya aturan baru Bank Indonesia. Tahun ini, BBTN akan tetap menargetkan pertumbuhan KPR sebesar 25%.Direktur Utama BBTN Iqbal Latanro beralasan selama ini mayoritas KPR disalurkan bagi rumah-rumah bertipe di bawah 70 meterpersegi (m2). Hingga Februari 2012, komposisi KPR BBTN untuk unit rumah di bawah tipe 70 m2 sebesar 90% dan sisanya di atas 70 m2.Iqbal mengakui untuk KPR tipe rumah di atas 70 m2 bakal ada pengaruh dari aturan baru, meski tidak signifikan. "Ada pengaruh tipe atas tapi ruang untuk kami berekspansi masih ada. Target pertumbuhan 25% tidak kami ubah," ujar Iqbal, Selasa (20/3).Bank Indonesia tekah menerbitkan surat edaran yang menetapkan loan to value maksimal 70% untuk KPR dengan kriteria tipe bangunan di atas 70 m2. Pengaturan ini dikecualikan terhadap KPR dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DP rumah dibatasi, BBTN tak merevisi target KPR
JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) tidak merevisi target pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan adanya aturan baru Bank Indonesia. Tahun ini, BBTN akan tetap menargetkan pertumbuhan KPR sebesar 25%.Direktur Utama BBTN Iqbal Latanro beralasan selama ini mayoritas KPR disalurkan bagi rumah-rumah bertipe di bawah 70 meterpersegi (m2). Hingga Februari 2012, komposisi KPR BBTN untuk unit rumah di bawah tipe 70 m2 sebesar 90% dan sisanya di atas 70 m2.Iqbal mengakui untuk KPR tipe rumah di atas 70 m2 bakal ada pengaruh dari aturan baru, meski tidak signifikan. "Ada pengaruh tipe atas tapi ruang untuk kami berekspansi masih ada. Target pertumbuhan 25% tidak kami ubah," ujar Iqbal, Selasa (20/3).Bank Indonesia tekah menerbitkan surat edaran yang menetapkan loan to value maksimal 70% untuk KPR dengan kriteria tipe bangunan di atas 70 m2. Pengaturan ini dikecualikan terhadap KPR dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News