DPD akan bangun kantor Rp 21 miliar per provinsi



JAKARTA. DPD RI mulai merealisasikan pembangunan kantor di setiap provinsi yang ada di seluruh Indonesia. DPD menganggarkan Rp 21 miliar untuk pembangunan di setiap provinsi.

"Ini sesuai Undang-Undang, DPD berkantor di Ibu kota Negara dan Ibu Kota Provinsi, berbeda dengan DPR RI," kata Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).

Menurut Sudarsono, keberadaan kantor DPD di seluruh provinsi ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dia mengklaim dengan adanya kantor perwakilan, masyarakat bisa lebih mudah menyalurkan aspirasinya.


"Saat reses, nanti anggota berkantor di provinsi," ucap dia.

Sudarsono mengatakan, anggaran pembangunan kantor ini menggunakan dana dari APBN 2015. Sementara tanahnya adalah hibah dari pemerintah provinsi.

Provinsi yang sudah menghibahkan adalah Palembang, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah.

Tahun depan, provinsi lain seperti Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Sulawesi Utara juga akan ikut menghibahkan tanahnya. Namun, khusus DKI Jakarta dan Bali, DPD tidak akan menganggarkan pembangunan kantor.

Di DKI, kantor yang akan digunakan adalah kantor pusat. Adapun Bali sudah menghibahkan tanah berikut gedung yang bisa langsung digunakan bagi Anggota DPD untuk berkantor. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia