JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah RI Sudarsono Hardjosoekarto membantah tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahwa telah terjadi kebocoran anggaran sebesar Rp 1,3 miliar pada DPD periode 2009-2014. Sudarsono menegaskan, tidak ada satu rupiah pun anggaran DPD RI yang mengalir untuk kepentingan Ketua DPD Irman Gusman saat menjadi salah satu peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. “Dipastikan tidak ada satu rupiah pun anggaran DPD yang digunakan untuk keperluan konvensi,” kata Sudarsono saat dikonfirmasi, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014) siang.
Dia mengatakan, apabila benar terdapat kebocoran anggaran, tentu DPD tidak akan mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2013. Pencapaian tertinggi terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga itu, menurut dia, telah diterima DPD untuk yang kedelapan kalinya sejak tahun 2006. “Jadi berturut-turut sejak 2006 DPD selalu mendapat WTP. Kalau ada kebocoran, tidak mungkin diberi opini WTP. BPK tentunya tidak main-main dalam memberikan itu,” ujarnya. Lagi pula, sambung dia, dalam perencanaan program dan anggaran di DPD, sepenuhnya merupakan kewenangan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) yang terdiri dari perwakilan seluruh provinsi. Sementara realisasi anggaran dilaksanakan oleh masing-masing alat kelengkapan dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan sesuai tata tertib. “Artinya, tidak ada satu mata anggaran pun yang direalisasi tanpa sepengetahuan Sekjen DPD sebagai pengguna anggaran dan kepala biro perencanaan dan keuangan sebagai kuasa pengguna anggaran,” ucap dia.