JAKARTA. Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI meminta pemerintah segera merealisasikan restorasi lahan gambut di daerah-daerah yang tersebar di tujuh provinsi. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di Gedung DPD RI, Senin sore (10/10), pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) diminta untuk melakukan penataan ulang pengelolaan areal gambut terbakar. Tujuannya agar kejadian kebakaran tahun sebelumnya tidak terulang lagi. Komite II juga meminta BRG untuk melibatkan pemerintah daerah dalam merestorasi lahan gambut. Berkaca pada banyaknya lahan gambut yang terbakar tahun 2015, restorasi dan pengelolaan lahan gambut harus menekankan pada pencegahan agar lahan gambut tidak mudah terbakar. Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan, meskipun BRG tidak terlibat secara langsung dalam penanggulangan bencana, namun dalam hal pencegahan kebakaran, BRG punya peran yang cukup penting dalam mencegah kebakaran lahan, khususnya lahan gambut.
DPD desak pemerintah restorasi lahan gambut
JAKARTA. Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI meminta pemerintah segera merealisasikan restorasi lahan gambut di daerah-daerah yang tersebar di tujuh provinsi. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan di Gedung DPD RI, Senin sore (10/10), pemerintah melalui Badan Restorasi Gambut (BRG) diminta untuk melakukan penataan ulang pengelolaan areal gambut terbakar. Tujuannya agar kejadian kebakaran tahun sebelumnya tidak terulang lagi. Komite II juga meminta BRG untuk melibatkan pemerintah daerah dalam merestorasi lahan gambut. Berkaca pada banyaknya lahan gambut yang terbakar tahun 2015, restorasi dan pengelolaan lahan gambut harus menekankan pada pencegahan agar lahan gambut tidak mudah terbakar. Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan, meskipun BRG tidak terlibat secara langsung dalam penanggulangan bencana, namun dalam hal pencegahan kebakaran, BRG punya peran yang cukup penting dalam mencegah kebakaran lahan, khususnya lahan gambut.