KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam rapat yang berlangsung, Rabu lalu (13/3). Raker ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan beberapa Kementerian terkait rencana pengkhususan otonomi untuk DKJ. Anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta, Sylviana Murni menghimbau pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pemberian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi DKJ dalam rangka menjalankan otonomi khusus.
"DPD RI berpandangan bahwa melaksanakan urusan kekhususan perlu dipertimbangkan pemerintah DKJ diberikan dana kekhususan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara," kata Sylvi dalam Raker Baleg DPR RI, Rabu (13/3). Baca Juga: RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat Dia juga menghendaki agar kekhususan otonomi DKJ nantinya harus lepas dari intervensi pusat.