DPD Minta Fungsi Pasar Tradisional Dikembalikan



JAKARTA. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan fungsi pelayanan pasar tradisional.

Anggota DPD RI DKI Jakarta, Djan Faridz menegaskan, jika fungsi pelayanan itu hilang, pasar tradisional kehilangan fungsi strategis sebagai penggerakkan perekonomian masyarakat.

Sebagian besar pasar tradisional di Jakarta saat ini berada di pusat kota. "PD Pasar Jaya terkesan mencari profit semata. Akhirnya, banyak pasar yang tidak memiliki daya saing. Bahkan ada yang dialihfungsikan," ujar Djan.


Ia menunjuk Pasar Cikini yang dulu sangat ramai oleh penjual sayur dan ikan. Kini pasar itu sepi karena berubah menjadi pusat perdagangan emas. Ia menyarankan, PD Pasar Jaya membenahi sistem perpasaran di ibukota. "Pembenahan ini perlu agar kualitas pelayanan dan daya saing pasar tradisional meningkat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan