DPD RI bentuk panitia khusus bahas kabut asap



JAKARTA.  Untuk mengatasi masalah kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, Komite II DPD RI berencana membentuk panitia khusus (pansus). Pansus tersebut, kata Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, akan lebih digunakan sebagai langkah pencegahan bencana. 

"Teman-teman DPD mengusulkan agar dibuat pansus. Karena bencana kabut asap ini sudah menggangu kesehatan dan perekonomian masyarakat," ujar Parlindungan, seusai bertemu dengan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di ruang rapat Komite II DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/10). 

Menurut Parlindungan, rencana pembuatan pansus tersebut akan dibahas melalui rapat paripurna DPD. Jika terlaksana, pansus tersebut akan bekerja sama dengan BNPB, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian. 


"Pansus ini sebagai pencegahan, terjadinya masalah serupa. Kalau terlalu lama, masalah tersebut dapat sangat menggangu," ujar Parlindungan. 

Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi yang ditemui di ruang rapat Komite II DPD mengatakan, ia belum mengetahui apakah BNPB akan dimasukkan dalam pansus tersebut. Menurut dia, hal itu tergantung dari keputusan rapat DPD. 

Selain pansus, Komite II DPD juga akan bekerja sama untuk pertukaran informasi dengan BNPB. Menurut Parlindungan, kerja sama tersebut akan dibuat dalam suatu nota kesepahaman.

Ia juga berencana untuk membentuk forum relawan pemadam kebakaran, yang terdiri dari masyarakat daerah dan pemerintah daerah. 

Seperti diketahui, bencana kabut asap akibat kebakaran hutan terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Menurut BNPB, beberapa wilayah yang menjadi titik panas (hot spot) terjadinya kabut asap adalah di Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia