DPD RI dukung larangan mudik, tapi minta penyaluran bansos lebih gencar



KONTAN.CO.ID - Dewan Perwkilan Daerah (DPD) mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk larangan mudik Lebaran 2020.

DPD meyakini kebijakan ini akan efektif untuk mencegah penyerabaran virus corona Covid-19 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, seperti diunggah akun resmi DPD RI di instagram Kamis (23/5).

Baca Juga: Dana prakerja Rp 596,79 miliar mulai cair ke rekening, boleh dipakai apa aja ya?

Namun LaNyalla mengingatkan pemerintah, khususnya kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bansos ke masyarakat terdampak.

Menurut LaNyalla kebijakan larangan mudik tersebut bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik. Kebijakan tersebut juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. 

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar