DPK Bank Bjb Mencapai Rp 128,3 Triliun hingga Kuartal I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Bjb berhasil mencatatkan pertumbuhan simpanan nasabah. Hingga Maret 2022, dana pihak ketiga (DPK) Bank Bjb mencapai Rp 128,3 triliun. 

Deputy Corporate Secretary Bank Bjb Devi Fajar Nugraha mengatakan, DPK Bank Bjb meningkat 15,9% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Bahkan tumbuh di atas rata - rata industri perbankan di level 12,1%. 

"Bank Bjb juga meraup laba sebesar Rp 738 miliar atau tumbuh 28,6% secara tahunan. Hal ini salah satunya berkat kenaikan fee based income dari yang juga tumbuh 43,7% yoy menjadi Rp 372 miliar," kata Devi, dikutip dari laman resmi perseroan, Rabu (1/6).


Tak hanya itu, aset perusahaan juga tumbuh 16,6% yoy menjadi Rp 167,4 triliun pada triwulan I 2022. Penyaluran pembiayaan juga meningkat 8,3% yoy menjadi Rp 105,1 triliun pada periode yang sama. "Dengan kualitas kredit  terjaga dengan baik dimana Bank Bjb mencatatkan rasio kredit bermasalah (NPL) turun dari 1,4% menjadi 1,2%," terangnya. 

Baca Juga: Taspen Gandeng Himbara dan Tapera untuk Permudah Layanan Bagi Peserta

Berkat keberhasilannya, Bank Bjb berhasil meraih penghargaan sebagai Bank Terbaik 2022 Kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dengan aset di atas Rp 6 sampai dengan Rp 14 triliun dari Majalah Investor.

Perusahaan dianggap mampu mencatatkan kinerja gemilang sehingga berhasil tumbuh di atas rata-rata perbankan nasional. Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Penganugerahan Bank Terbaik 2022 yang diselenggarakan secara live virtual pada Senin 30 Mei 2022.

"Penghargaan Bank Terbaik 2022 diraih berkat kerja keras seluruh insan Bank Bjb, kepercayaan nasabah serta dukungan dari para pemegang saham," kata Devi.

Penghargaan diberikan Majalah Investor kepada perusahaan perbankan yang memiliki performa gemilang sepanjang tahun lalu. Penilaian dilakukan dalam seleksi pemeringkatan yang menunjukkan keunggulan perbankan di kelasnya berdasarkan pengelompokan modal inti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi