KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi krisis kesehatan akibat Covid-19, likuiditas menjadi salah satu kunci penting bagi industri perbankan untuk menghadapi perlambatan ekonomi. Kabar baiknya, sampai dengan Mei 2020 OJK mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan masih naik 8,87% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.174,6 triliun. Bukan cuma itu, rasio likuiditas perbankan seperti loan to deposit ratio (LDR) juga melonggar ke level 90,42% per Mei 2020 dari bulan sebelumnya 91,55%. Sekaligus rasio aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sejatinya masih cukup kuat di level 111,79% di bulan kelima tahun 2020. Baca Juga: Pengawasan OJK dipertanyakan, begini kinerjanya selama semester I 2020
DPK bank cilik menciut sementara bank jumbo menggemuk, ini kata bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam kondisi krisis kesehatan akibat Covid-19, likuiditas menjadi salah satu kunci penting bagi industri perbankan untuk menghadapi perlambatan ekonomi. Kabar baiknya, sampai dengan Mei 2020 OJK mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan masih naik 8,87% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.174,6 triliun. Bukan cuma itu, rasio likuiditas perbankan seperti loan to deposit ratio (LDR) juga melonggar ke level 90,42% per Mei 2020 dari bulan sebelumnya 91,55%. Sekaligus rasio aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sejatinya masih cukup kuat di level 111,79% di bulan kelima tahun 2020. Baca Juga: Pengawasan OJK dipertanyakan, begini kinerjanya selama semester I 2020