KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi yang seret selama pandemi Covid-19, membuat permintaan kredit juga melandai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan per Agustus 2020 cuma 1,04%. Tetapi di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 11,64% secara year on year (yoy). Lebih baik ketimbang periode Juli 2020 yang kala itu disebut OJK tumbuh 8,53% secara tahunan. Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengamini, peningkatan DPK memang tinggi. Selain karena tren menabung yang tinggi di tengah pandemi, hal ini juga disebabkan minimnya permintaan kredit. Walhasil, secara suplai pendanaan alias likuiditas saat ini bisa dikatakan ada di level paling longgar.
DPK bank tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit, apa penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi yang seret selama pandemi Covid-19, membuat permintaan kredit juga melandai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan per Agustus 2020 cuma 1,04%. Tetapi di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 11,64% secara year on year (yoy). Lebih baik ketimbang periode Juli 2020 yang kala itu disebut OJK tumbuh 8,53% secara tahunan. Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengamini, peningkatan DPK memang tinggi. Selain karena tren menabung yang tinggi di tengah pandemi, hal ini juga disebabkan minimnya permintaan kredit. Walhasil, secara suplai pendanaan alias likuiditas saat ini bisa dikatakan ada di level paling longgar.