DPK BTPN Syariah Palembang capai Rp 200 miliar



KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Simpanan nasabah PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) terus naik. Hal ini mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di Palembang, Sumatera Selatan.

Area Funding Business Head BTPN Syariah Sumatera Yetie Widia Sari mengatakan, pihkanya telah mengumpulkan DPK sekitar Rp 200 miliar pada kuartal III 2021. "Nilai itu meningkat sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar secara yoy," kata Yetie di Palembang, Kamis (4/11).

Ia menambahkan, dana simpanan tersebut berhasil dikumpulkan dari sekitar 1.000 nasabah pendana yang berlokasi di Pelambang dan sekitarnya. "Nasabah pendana tidak hanya mencari imbal hasil, tapi ikut memberdayakan inklusi keuangan di Palembang," terangnya.


Dengan demikian, nasabah BTPN Syariah mempunyai tujuan untuk menyimpan dana simpanan sekaligus membantu usaha masyarakat presejahtera.

Baca Juga: Bank BTPN Syariah dirikan anak usaha modal ventura

Terlebih, BTPN Syariah membuka kesempatan bagi setiap orang menjadi nasabah tanpa melihat latar belakang dan agama.

Desi, salah satunya, telah menjadi nasabah BTPN Syariah sejak empat tahun lalu. Ia percaya, bahwa dana yang dikelola perusahaan bisa memberi manfaat bagi orang banyak, termasuk pelaku UMKM.  "Saya yakin, BTPN Syariah mengelolanya dengan amanah dan juga menjalankan prinsip syariah," terang Desi. 

Ia juga mendapatkan banyak manfaat dari berbagai produk yang disediakan BTPN Syariah. Diantaranya, produk Tepat Tabungan Rencana-Qurban, yang membuat dia bisa menabung setiap bulannya untuk membeli hewan qurban. 

Selanjutnya: Masih pandemi, laba BTPN Syariah Rp 1,1 triliun, melesat lebih dari dua kali lipat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat