DPK melandai, bank berburu dana anorganik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih landai di semester 1/2019 bikin bank mesti atur strategi untuk menghimpun dana. Di semester dua, perbankan mulai ambil langkah mencari dana anorganik.

Hingga akhir Juni 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan DPK perbankan sebesar 7,42%, meningkat 43 bps dibandingkan pertumbuhan DPK pada Juni 2018 sebesar 6,99%.

Baca Juga: Bank swasta masih optimistis kredit konsumer bakal tumbuh


Sementara itu, tiga bank tercatat telah ambil ancang-ancang untuk menerbitkan surat utang. Mereka adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA, anggota indeks Kompas100), PT Bank Bukopin Tbk (BBKP, anggota indeks Kompas100), dan PT Bank Tabungan Negara (BBTN, anggota indeks Kompas100).

CIMB Niaga melalui unit usaha syariah malah sudah ambil start terlebih dahulu. Mulai 14 Agustus hingga 16 Agustus mendatang perseroan akan mulai menawarkan sukuk mudharabah senilai Rp 2 triliun.

“Seluruh dana dari penerbitan akan digunakan untuk ekspansi pembiayaan di CIMB Niaga Syariah,” kata Direktur Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8).

Baca Juga: Bank BNI targetkan kredit konsumer tumbuh 10% di tahun ini

Dari prospektusnya, Sukuk Mudharabah tahap II 2019 ini akan terbagi atas tiga seri. Seri A yang akan ditawarkan senilai Rp 635 miliar yang memiliki jangka waktu 370 hari. Seri ini akan memberikan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian nisbah 17,75% dari indikasi bagi hasil ekuivalen 7,10%.

Kemudian Seri B yang akan ditawarkan sebesar Rp 936 miliar dengan jangka waktu tiga tahun. Seri ini akan memberikan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian nisbah 19,75% dari indikasi bagi hasil ekuivalen 7,90%.

Terakhir Seri C yang ditawarkan senilai Rp 429 miliar dengan jangka waktu lima tahun. Seri ini akan memberikan pendapatan bagi hasil yang dihitung berdasarkan perkalian nisbah 20,63% dari indikasi bagi hasil ekuivalen 8,25%.

Baca Juga: Disebut manipulator mata uang, China intervensi pelemahan yuan

Editor: Tendi Mahadi