KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan terancam mengalami pengetatan serius. Mengingat, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan dari nasabah mengalami perlambatan yang signifikan. Pada Oktober 2023, DPK Perbankan hanya tumbuh 3,9% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 7.982,3 triliun. Padahal, bulan sebelumnya DPK bisa masih bisa tumbuh mencapai 6,4% yoy. Di sisi lain, banyak instrumen investasi yang menawarkan bunga lebih menarik dibandingkan dengan bunga simpanan di bank. Oleh karenanya, potensi nasabah mulai memindahkan simpanannya di bank ke investasi lain terbuka lebar.
DPK Perbankan Melambat, Cermati Strategi Bank Berebut Dana Nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perbankan terancam mengalami pengetatan serius. Mengingat, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun oleh perbankan dari nasabah mengalami perlambatan yang signifikan. Pada Oktober 2023, DPK Perbankan hanya tumbuh 3,9% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 7.982,3 triliun. Padahal, bulan sebelumnya DPK bisa masih bisa tumbuh mencapai 6,4% yoy. Di sisi lain, banyak instrumen investasi yang menawarkan bunga lebih menarik dibandingkan dengan bunga simpanan di bank. Oleh karenanya, potensi nasabah mulai memindahkan simpanannya di bank ke investasi lain terbuka lebar.