DPK perbankan syariah naik 20,54% per Oktober 2017



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah menunjukkan peningkatan signifikan pada dana pihak ketiga (DPK) per Oktober 2017. Tercatat pertumbuhan DPK sebesar 20,54% year on year (yoy). Menurut Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Soekro pertumbuhan DPK saat ini sudah sangat baik. Terlihat dari angkanya yang menunjukkan di level 20,54% yoy. “DPK perbankan terus naik,” ujar Soekro saat acara media briefing OJK, Jumat (15/12). DPK perbankan syariah masih didominasi oleh deposito dengan komposisi 60,30% nominal Rp 192,42 triliun, tabungan 28,61% nominal Rp 91,32 triliun, serta giro 11,09% nominal Rp 35,39 triliun. Total per Oktober 2017, DPK yang berhasil dikumpulkan perbankan syariah sebanyak Rp 325,69 triliun. Jumlah rekening DPK sebanyak 26,57 juta akun, naik bila dibandingkan dengan Desember 2016 sebesar 23,45 juta akun. Saat ini rekening DPK masih paling banyak dimiliki oleh bank umum syariah (BUS) sebesar 20,86 juta akun sedangkan unit usaha syariah (UUS) 4,34 juta akun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina