DPK Perbankan Tumbuh 10,7% per Maret 2026, Giro dan Tabungan Jadi Penopang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus menunjukkan tren positif pada awal 2026. Pertumbuhan DPK pada Maret 2026 tercatat meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, ditopang oleh seluruh komponen dana.

Berdasarkan data uang beredar yang dipublikasikan Bank Indonesia pada Kamis (23/4), DPK perbankan pada Maret 2026 mencapai Rp 9.658,5 triliun atau tumbuh 10,7% secara tahunan (year on year/YoY). Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,2% YoY.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan pada seluruh komponen DPK. Giro mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 21,2% YoY, diikuti tabungan yang tumbuh 8,4% YoY, serta simpanan berjangka (deposito) yang meningkat 4,4% YoY.


Baca Juga: Pebisnis Masih Menahan Dana, DPK Korporasi Menumpuk di Bank

Kinerja ini juga menunjukkan akselerasi dibandingkan bulan sebelumnya, di mana giro tumbuh 17,6% YoY, tabungan 7,7% YoY, dan deposito 3,7% YoY.

Dari sisi segmen nasabah, pertumbuhan DPK ditopang oleh dana korporasi yang meningkat signifikan sebesar 18,8% YoY. Sementara itu, dana nasabah perorangan tumbuh relatif stabil sebesar 2,4% YoY, dan kelompok nasabah lainnya meningkat 10,6% YoY.

Secara umum, pertumbuhan DPK yang solid ini mencerminkan likuiditas perbankan yang masih terjaga di tengah dinamika ekonomi. Kondisi ini juga menjadi ruang bagi perbankan untuk terus mendorong fungsi intermediasi, terutama dalam penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif.

Ke depan, perbankan diperkirakan tetap menjaga strategi penghimpunan dana murah (CASA) guna menopang efisiensi biaya dana sekaligus menjaga stabilitas likuiditas.

Baca Juga: Bank Mandiri Catatkan Pertumbuhan DPK Korporasi di Atas 38%, Ini Pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News